Awas ..!!! Jangan Mengkonsumsi Mie Instan Berikut Ini,, Mie Instan Korea Ternyata Mengandung DNA Babi
Demam Korea telah melanda banyak orang, khususnya para pemuda dan pemudi di tanah air. Tak hanya mengidolakan musisi atau aktor dan aktris drama dari Negeri Ginseng tersebut, semakin banyak orang yang menyukai makanan khas Korea. Belakangan ini, mie instan Korea yang memiliki rasa yang pedas dan unik bahkan seakan-akan menjadi salah satu makanan yang wajib dicoba. Sayangnya, dalam sebuah penelitian terbaru yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mie instan Korea ini ternyata mengandung DNA babi.
Produk mie instan yang mengandung DNA babi tersebut adalah mie bermerk Samyang atau mie instan U-Dong, Samyang rasa kimchi, Nongshim yang berupa Shin Ramyun Black, dan Ottogi berupa Yeul Ramen. Bagi kaum Muslim yang memang tidak diperkenankan mengkonsumsi makanan yang mengandung babi, ada baiknya tidak mengkonsumsi mie instan yang terkenal memiliki rasa yang nikmat tersebut.
BPOM sendiri menemukan kandungan babi tersebut setelah melakukan penelitian pada sampel dari produk mie instan tersebut dan mengujinya dengan parameter DNA yang spesifik dari babi. Hasilnya adalah, produk mie instan Korea tersebut memang memiliki kandungan babi. Sayangnya, pihak importir mie tersebut sama sekali tidak memberikan label atau tanda peringatan adanya kandungan babi pada kemasan mie instan.
Melihat adanya fakta ini, kepala BPOM bernama Penny Kusumastuti Lukito pun segera memerintahkan pihak importir mie instan untuk segera menarik produk tersebut di pasaran. BPOM di daerah-daerah di tanah air pun diminta untuk segera melakukan tindakan dengan cara menarik produk-produk yang terdeteksi memiliki kandungan DNA babi tersebut.
Melihat adanya penemuan ini, ada baiknya kita tidak lagi mengkonsumsi mie instan Korea tersebut jika memang tidak diperkenankan untuk mengkonsumsi makanan yang mengandung babi.
Produk mie instan yang mengandung DNA babi tersebut adalah mie bermerk Samyang atau mie instan U-Dong, Samyang rasa kimchi, Nongshim yang berupa Shin Ramyun Black, dan Ottogi berupa Yeul Ramen. Bagi kaum Muslim yang memang tidak diperkenankan mengkonsumsi makanan yang mengandung babi, ada baiknya tidak mengkonsumsi mie instan yang terkenal memiliki rasa yang nikmat tersebut.
BPOM sendiri menemukan kandungan babi tersebut setelah melakukan penelitian pada sampel dari produk mie instan tersebut dan mengujinya dengan parameter DNA yang spesifik dari babi. Hasilnya adalah, produk mie instan Korea tersebut memang memiliki kandungan babi. Sayangnya, pihak importir mie tersebut sama sekali tidak memberikan label atau tanda peringatan adanya kandungan babi pada kemasan mie instan.
Melihat adanya fakta ini, kepala BPOM bernama Penny Kusumastuti Lukito pun segera memerintahkan pihak importir mie instan untuk segera menarik produk tersebut di pasaran. BPOM di daerah-daerah di tanah air pun diminta untuk segera melakukan tindakan dengan cara menarik produk-produk yang terdeteksi memiliki kandungan DNA babi tersebut.
Melihat adanya penemuan ini, ada baiknya kita tidak lagi mengkonsumsi mie instan Korea tersebut jika memang tidak diperkenankan untuk mengkonsumsi makanan yang mengandung babi.
Tidak ada komentar